Rusunawa Gogagoman Terletak di RT 25/8 Lingkungan IV Kel Gogagoman (foto/david)

Terkait DBD, Dinas PRKP Kotamobagu Himbau Warga Rusunawa Wajib Jaga Kebersihan

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon menghimbau kepada seluruh penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gogagoman untuk menjaga kebersihan,  Pasalnya di temukan belum lama ini satu kasus DBD di salah satu penguninya

“Mengantisipasi agar tidak ada lagi penghuni yang terserang DBD wajib menjaga kebersihan, Karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, Tetapi tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu saya menghimbau seluruh penghuni Rusunawa,” ujar Imran Amon, Senin (28/5/2018)

Pantauan Bulawanews.com pada Minggu (27/5/2018) di lokasi rusunawa tiga lantai yang terletak di RT 25/08 limgkungan IV Gogagoman ini terlihat kurang di jaga kebersihan oleh para penghunniya, terlihat beberapa sampah hanya di biarkan saja di dalam maupun di depan pintu masuk

Sehingga mengakibatkan salah seorang penghuni Claudia Rumuat (6) di nyatakan positif DBD oleh RSU Pobundayan, Dan pada kamis (17/5/2018) harus di rujuk ke RSU Kandow Manado karena alami DBD stadium empat (David)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Yasti Soepredjo Mokoagow: Nayodo Koerniawan adalah Adik dan Sahabat yang Harus Diperjuangkan

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Dukungan luar biasa diberikan oleh masyarakat Kelurahan Gogagoman kepada pasangan calon Wali ...