Talaud, Bulawanews.com – Anggota Komisi I DPRD Talaud Godfried R. Timpua, mengatakan sangat mendukung penuh rencana pemekaran di Dua Kecamatan yang ada di Pulau Kabaruan ini, demikian disampaikannya saat menghadiri Rapat Persiapan Pemekaran Dua Kecamatan di Pendopo Kecamatan Mangaran, Pulau Kabaruan, Kamis (3/5/2018).
“Ini merupakan tugas kami sebagai Anggota DPRD, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Politik,”kata Timpua
Timpua menambahkan, Terkait dengan usulan tentang pemekaran di Dua Kecamatan yang ada di Pulau Kabaruan membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat dan panitia yang sudah terbentuk.
“Mari kita bersama-sama memperjuangkan akan pemekaran kecamatan ini. Kerja sama yang baik sangat dibutuhkan dari seluruh elemen masyarakat dan panitia pemekaran kecamatan dan panitia pemekaran desa,”tandasnya
Tugas kami, sebagai anggota DPRD adalah memperjuangkan akan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan siapkan untuk segera di Paripurnakan nanti terkait dengan pemekaran di Dua (2) Kecamatan yang ada di Pulau Kabaruan.
Adapun Dua Kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran ini adalah, Kecamatan Kabaruan Selatan dan Damau Utara. (Melky Tumpia)