Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bertempat di Aula BKPSDM, Selasa (22/5/2018).

Tuange Ingatkan Kades, Dana Desa Harus Dikelola Dengan Baik dan Benar

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Ratusan Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bertempat di Aula BKPSDM, Selasa (22/5/2018).

Sosialisasi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Talaud ini turut dihadiri Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Kasie Pembinaan Pelaksana Anggaran II Moh Hatta Hasanudin, Kasie PSAPD Bidang PAPK Eko Widaryono, serta dihadiri juga oleh sejumlah Kepala Badan/Dinas, dan Para Camat.

Kepala BPKAD Gustaf Atang mengatakan, Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada kepala desa dalam mengelola keuangan di desa.

“Pengelolaan keuangan dan aset desa semakin penting manakala pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa (dana transfer) dan ADD dari pemerintah Daerah ke 142 desa,”ucap Atang dalam laporan kegiatan pelaksanaan.

Sementara itu, Plt Bupati Petrus Tuange dalam sambutannya mengatakan ada cukup besar uang yang masuk ke Kabupaten Talaud untuk mendongkrak pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang ada di 142 desa.

“Dana yang dianggarkan oleh Pemerintah pusat lewat dana desa mencapai 98 M lebih, untuk memenuhi perintah Undang-Undang pemerintah daerah wajib hukumnya  mengalokasikan 10% dana dari APBD Kabupaten yang dialokasikan ke desa untuk mensupport pembangunan di desa,”ujar Tuange

Lanjut dikatakannya, Karena itu merupakan perintah UU, maka Pemerintah Daerah wajib memenuhi itu. Sehingga untuk APBD 2018 Pemdakab Kepulauan Talaud telah mengalokasikan Dana Desa (ADD) sebesar 10 % sebesar 50 Miliar lebih yang dibagikan ke 142 Desa yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Tuange menambahkan, Dari jumlah Dana Transfer dan Alokasi Dana Desa yang masuk bila dibagi ke 142 Desa, maka setiap desa mengelolah dana sebesar 1,1 Milyar.

“Dana ini cukup besar sehingga perlu adanya pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel oleh Kepala Desa dan Perangkatnya serta pengawasan yang melibatkan seluruh masyarakat,”tegas Tuange dihadapan Para Kades yang hadir.

“Saya berharap, agar kepala Desa  dan Perangkat yang hadir bisa mengikuti Sosialisasi ini dengan Serius dan menyerap semua ilmu yang akan di paparkan oleh Narasumber dan nantinya apa yang dipelajari bisa diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan di desa masing masing,”tutupnya. (Melky Tumpia)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Komitmen YSK untuk PPPK Sulut Menjamin Kesejahteraan dan Penghargaan Layak

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Menjelang pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), calon gubernur nomor ...