HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Oknum Sangadi Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan , berinisial SD terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungko, Hisran Anduk (42)
Pasca kejadian Hisran melakukan Visum kemudian melaporkan. Kini kasus tersebut di tangani pihak SKPT Polsek Urban Kotamobagu, Dan penangananya sudah dilimpahkan ke Satreskrim
Di temui usai memberikan laporan Hisran Anduk menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sangadi tersebut kejadiannya pada tanggal 6 Juni 2018 sekitar pukul 9.00 (wita).
“Pada saat saya datang balai desa Bungko untuk mengikuti rapat dikantor, namun setibanya disana masih dijalan pas depan kantor desa saat itu sangadi keluar dalam keadaan emosi serta mengatakan ‘kamu gelar rapat tanpa pemberitahuan’ Dan saat itu lansung memukul ke arah saya,sebanyak dua kali pertama saya tidak sempat menangkis hingga mendarat di pipi saya,” terang Hisran
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Muslikan.S.Sos yang dikonfirmasi awak media Bulawanews.com diruang kerjannya membenarkan laporan dengan LP /154/VI/2018/Sulut/Res-Bolmong/Sek-Ktg “Laporannya sudah diterima di Polsek dan akan ditindak lanjuti,” singkatnya (David)