KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat sudah menentukan dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bupati pada Rabu 27 Juni 2018 besok
Lurah Kotamobagu Ivone Rundengan menjelaskan TPS di wilayah kelurahan Kotamobagu sudah ditentukan sebanyak 17 lokasi TPS.Satu diantaranya berada di Rutan Kelas III Kotamobagu
“Kami menyampaikan warga kelurahan Kotamobagu yang sudah mendapatkan surat undangan kiranya dapat mendatangi TPS, Besok 27 Juni 2018, mulai Pukul 07.00 SD 13.00 wita. Jangan GOLPUT!!! Gunakan Hak Pilih Anda karena Satu Suara Anda menentukan MASA DEPAN Kota Kotamobagu,” ujar Lurah, Selasa (26/6/2018)
Ia pun menambahkan bagi yang tidak memiliki undangan, bisa memilih dengan membawa KTP-El.
Berikut lokasi TPS yang berada di kelurahan Kotamobagu :
TPS 1 Lokasi RT 02 Kel. Suciawan Pandeirot
TPS 2 Lokasi RT 01 Kel. Sompi Paat
TPS 3 Lokasi RT 06 Depan Toko Roberta
TPS 4 Lokasi RT 07 Bengkel Nisar Khan
TPS 5 Lokasi RT 08 SDN 3 Kampung Baru
TPS 6 Lokasi RT 08 TK Damai Sentosa
TPS 7 Lokasi RT 08 SDN 3 Kampung Baru
TPS 8 Lokasi RT 11 Kel. Mandalika Tandagon
TPS 9 Lokasi RT 12 SDN 2 Kotamobagu
TPS 10 Lokasi RT 13 Kel. Tulende Tendean
TPS 11 Lokasi RT 14 SDN 1 Kotamobagu
TPS 12 Lokasi RT 15 Kel. Victor Ngantung
TPS 13 Lokasi RT 16 Kel. Makakombo Worang
TPS 14 Lokasi RT 17 SDK 2 Kotamobagu
TPS 15 Lokasi RT 17 SDK X Kotamobagu
TPS 16 Lokasi RT 18 Kantor Kelurahan Ktgu
TPS 17 Lokasi RT 11 RUTAN Kotamobagu (Salman)