Soal Berita Penganiayaan Di Desa Doloduo, Ini Keterangan AD

HUKRIM,BULAWANEWS.COM –  AD alias Andi tepis pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan kepada mantan adik iparnya RN alias kiki beberapa waktu lalu.

Kepada media ini AD (29) warga desa Doloduo, Dumoga Barat, Bolmong, Minggu, (10/06) menuturkan, bahwa SN alias Suk (27) mantan istri AD telah melanggar perjanjian tertulis maupun lisan yang telah disepakati bersama saat perceraian. Salah satunya menyangkut hak asuh anak,  Aray (9) yang jatuh kepada AD.
” Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Dimana, SN menyuruh adiknya (RN-red) membawa Aray (9) tanpa memberitahukan kepada saya, namun saya sekedar menegur RN dengan lisan agar tidak mengulangi tindakan membawa Aray tanpa memberitahukan kepada saya,” tutur AD

Pun menjelaskan, kronologis kejadian sebenarnya bermula saat AD kebingungan mencari keberadaan Aray dibeberapa tempat  biasa ia bermain, tapi tak kunjung ketemu. Kurang lebih 2 jam AD kesana kemari mencari anaknya, serta berulang kali AD menayakan keberadaan Aray kepada ibunya ( neneknya Aray -red) pun tidak tahu. Kelelahan, AD kembali kerumah untuk beristirahat dari pencarian. Tak berselang lama, tampak Aray turun dari kendaraan RN didepan rumah AD, tanpa memberikan penjelasan kepada AD, RN langsung tancap gas dan pergi.
” Orang tua dimana yang tidak khawatir saat anaknya dibawa diam- diam.. !?, ” Tegas AD dengan nada tinggi

Dengan rasa kesal dan penuh tanya, AD mengejar RN yang saat itu menuju ke pasar Doloduo untuk sekedar menanyakan kenapa membawa Aray tanpa memberitahunya, padahal RN sudah diingatkan berkali- kali untuk memberitahu AD saat ingin membawa Aray.
” RN sudah sering diingatkan, bahkan ia sudah mengiyakan untuk tidak membawa anak saya tanpa pamit, tapi ini malah diulanginya lagi,  sampai mebuat saya khawatir dan berpikir kalau Aray diculik,” ucap AD

Lanjutnya, saat RN ditanya dan tidak menjawab, disaat itupula AD meberikan pengajaran kepada RN atas perbuatanya dengan tujuan agar tidak mengulanginya lagi.
” Kita nyanda b ancam mo bunung pa dia, cuman kita ada kase sadiki pengajaran supaya dia nda mo ulang (Saya tidak mengancam untuk membunuh RN. Saya hanya memberikan pengajaran sedikit agar RN tidak mengulanginya lagi),”

” Dan saya sangat menyayangkan hal ini harus dibawa ke ranah hukum, padahal saya tidak bermaksud untuk menyakiti RN, tapi dijadikan bahan introspeksi bagi RN dan SN untuk tidak nengganggu kehidupan saya dan Aray,” beber AD

Seperti diketahui, RN melaporkan AD ke polisi atas dugaan penganiyaan terhadapnya, pada Jum’at ( 9/6/2018) dengan laporan polisi LP/VI/2018/SULUT/RES.BOLMONG/SEK.DUMOGA BARAT. ( Salman)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...