KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) secara terus menerus melakukan proses evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2018 bagi 15 desa se-Kotamobagu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tedi Makalalag bahwa evaluasi dilakukan untuk mengetahui presentase pengeluaran anggaran pengerjaan fisik.
“Di Kotamobagu ada 15 desa dan selalu kita evaluasi terlebih sudah cair pada tahap I beberapa waktu lalu,” Senin (9/7/2018)
Lanjutnya, penyerapan anggaran dandes akan dilakukan pelaporan hasil evaluasi tersebut.
“Kita lihat apakah penyerapan dandes maksimal atau seperti apa. Nantinya itu akan dijadikan laporan dan dievaluasi kembali jika ada yang kurang,” imbuhnya
Selain itu Makalalag juga menjelaskan adanya beberapa kendala diantaranya hingga kini baru 13 desa yang melakukan pengajuan dandes tahap dua.
“Masih ada dua desa yang belum melengkapi berkas dan melakukan pencairan, yakni Moyag Tampoan dan Bungko,” pungkasnya
Pantauan Bulawanews.com kendala yang disebabkan adalah pengerjaan fisik belum mencapai 50 persen serta penyerapan anggarannya belum sampai 75 persen. (Man/*)