HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Kasus dugaan SIM palsu yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), ditemukan Satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres Bolmong, dan Telah dilimpahkan ke Reskrim Bolmong, Selasa, (10/7/2018)
Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Bolmong AKP. Magdalena Anita Sitinjak SIK.
“Untuk dugaan kasus sim palsu telah saya limpahkan ke Reskrim Bolmong dan masih dalam penyelidikan”Ungkap Sitinjak
Selain itu, Sesuai konfirmasi oleh Bulawanews kepada Sangadi bilalang menyangkut dugaan sim palsu sebagaimana tertera di alamat SIM tersebut, Sangadi Bilalang IV membantah akan hal ini.
Sangadi Desa Bilalang IV, Sarti H. Manangin menjelaskan, sampai sejauh ini ia tidak pernah menerima laporan tentang adanya warga negara asing di desa Bilalang IV
“Apalagi tentang masalah pengurusan SIM, Tentu akan melalui saya selaku pemerintah Desa” tegasnya
Sartin H Manangin juga menambahkan, bahwa Dirinya selalu menyampaikan kepada Aparatur Desa baik Kepala dusun ataupun RT untuk melaporkan kepada Sangadi apabila ada tamu atau penduduk lain yang masuk ke wilayahnya.
Di samping itu Sangadi Bilalang bersatu berharap agar pihak dari aparat kepolisian dapat menyelasaikan kasus dugaan sim palsu tersebut.( Yopi )