Kasus Dugaan SIM Palsu WNA Telah Di Limpahkan Ke Reskrim Polres BOLMONG.

HUKRIM, BULAWANEWS.COM –  Kasus dugaan SIM palsu yang melibatkan Warga Negara Asing  (WNA), ditemukan Satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres  Bolmong, dan Telah dilimpahkan ke Reskrim Bolmong, Selasa, (10/7/2018)

Hal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Bolmong AKP. Magdalena Anita Sitinjak SIK.

“Untuk dugaan kasus sim palsu telah saya limpahkan ke Reskrim Bolmong dan masih dalam penyelidikan”Ungkap Sitinjak

Selain itu, Sesuai konfirmasi oleh Bulawanews  kepada Sangadi bilalang  menyangkut dugaan sim palsu sebagaimana tertera di alamat SIM tersebut, Sangadi Bilalang IV membantah akan hal ini.

Sangadi Desa Bilalang IV, Sarti H. Manangin menjelaskan, sampai sejauh ini ia tidak pernah menerima laporan tentang adanya warga negara asing di desa Bilalang IV

“Apalagi tentang masalah pengurusan  SIM, Tentu akan melalui saya selaku pemerintah Desa” tegasnya

Sartin H Manangin juga menambahkan, bahwa Dirinya selalu menyampaikan kepada Aparatur Desa baik Kepala dusun ataupun RT untuk melaporkan kepada Sangadi  apabila ada tamu atau penduduk lain yang masuk ke wilayahnya.

Di samping itu Sangadi Bilalang bersatu berharap agar pihak dari aparat kepolisian dapat menyelasaikan kasus dugaan sim palsu tersebut.( Yopi )

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

BP2MI Sulut sosialisasikan Peluang Karier Menjanjikan: Perawat Indonesia di Luar Negeri

BULAWANEWS.COM – Indonesia memiliki sejumlah peluang menarik bagi para lulusan di sektor kesehatan yang ingin ...