PKL Buah berjualan di atas trotoar di depan terminal serasi gogagoman (foto/david)

Masyarakat Sorot Kinerja Kasat Pol PP Kotamobagu

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan serta diatas trotoar, Padahal  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibentuk oleh pemerintah guna menertibkan Peraturan Daerah (Perda)

Untuk di Kota Kotamobagu ada Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Kentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) sangat jelas bahwa PKL dilarang berjualan di badan jalan maupun trotoar

Dari pantauan Bulawanews.com, Selasa (24/7/2018) pagi, Masih terlihat PKL yang berjualan atas trotoar, Hal tersebut terkesan dibiarkan

Masyarakat pun bertanya-tanya dengan kinerja Kasat Pol PP Kotamobagu, Menurutnya kinerjanya tidak maksimal mengatur anak buahnya dan perlu di evaluasi oleh Walikota Kotamobagu

“Kinerjanya tidak tegas dalam menjalankan Perda serta kurang mampu mengatur anak buahnya dan perlu di evaluasi secepatnya oleh Walikota,” ujar Yana warga kelurahan Kotamobagu yang merupakan ibu rumah tangga

Hingga berita ini diturunkan masih di perlukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Sat Pol PP Kotamobagu, Dolly Zulhadji Paputungan (yopi)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Ketua DPD II Golkar Kotamobagu Djelantik Mokodompit Mundur dan Nyatakan “Uyo for NK-STA”

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Kejutan politik di Kota Kotamobagu semakin menarik perhatian jelang Pemilihan Kepala Daerah ...