Nampak Barang Bukti Yang di Polisi Berada di Polsek Modayag (foto/yopi)

Polsek Modayag Amankan Barang Bukti, Dugaan Kasus ASN Bolmong Berlanjut

HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Kinerja Kepolisian Sektor  (Polsek) Modayag dalam mengungkap kasus-kasus yang di terimanya patut di apresiasi karena merupakan penegakkan hukum sebagai bentuk pelayanan positif kepada masyarakat  

Salah satunya adalah menindaklanjuti proses dugaan kasus perampasan yang dilakukan oleh oknum ASN Bolmong TM alias Tri (39) warga Desa Modayag II, Kabupaten Boltim  Bahkan pihak Polsek Modayag telah melakukan penyitaan barang bukti, Minggu (15/7/2018)

Kapolsek Modayag AKP Slamet ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepepon selulernya, membenarkan bahwa barang bukti telah diambil dari rumah terlapor dan kemudian sudah di amankan Polsek Modayag

“Benar sudah diambil Tim Satreskrim guna kepentingan proses hukum dan kasus ini tetap berjalan ditangan penyidik,” pungkasnya

Di ketahui, Oknum ASN Bolmong tersebut dilaporkan oleh korban NDP (37) warga Desa Modayag II dengan laporan Polisi Nomor: LP74/VI/2018/Sulut/Res-Bm/Sek-Mdg Tanggal 19 Juni 2018, Atas dugaan kasus perampasan serta pengancaman beberapa waktu lalu (Man)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Berkah Surya: FORMASST dan PT NAVOST OIL TECH Susun Langkah Menuju Pertanian Ramah Lingkungan

BULAWANEWS.COM, ADVETORIAL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Sangihe Sitaro Talaud ( FORMASST) menjalin ...