KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meminta kepada pihak ke tiga agar mempercepat penyelesaian pembagunan 14 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Hal ini dilakukan agar bisa segera ditempati 14 Kepala Keluarga (KK) penerima RTLH di Kotamobagu.
“Kami berharap, kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan pembagunan 14 unit RTLH, agar bisa dipercepat. Meski batas waktu yang ditentukan hingga bulan Desember 2018 nanti. Namun, cepat selesai sebelum batas ditentukan lebih baik,” ujar Kepala Dinas Sosial, Sarida Mokoginta, Rabu (25/7/2018).
Lanjutnya, bantuan RTLH tersebut, merupakan usulan dari pihak desa/kelurahan yang ada di Kotamobagu. Selanjutnya, dilakukan verifikasi terhadap penerima RTLH.
“Ya, 14 rumah bantuan tersebut merupakan usulan dari kepala desa dan lurah, yang merupakan tempat domisili 14 Kepala Keluarga penerima bantuan RTLH,” tandasnya. (yopi)
“Semoga nantinya bantuan RTLH ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu dan bisa mendapatkan tempat tinggal yang nyaman,” harapnya. (yopi)