Salah seorang TSK dengan Barang Bukti Kabel Curian (foto/david)

Sat Reskrim Polres Bolmong Tangkap Pencurian Kabel Tembaga

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong tangkap pelaku aksi pencurian kabel tembaga, Berdasarkan laporan Korban bernama Hi Wahid Makalalag Kamis (13/7/2018) yang merupakan warga kelurahan Sinindian, kecamatan Kotamobagu Timur

Dan Tim Reskrim bergerak cepat dibawah pimpinan Aipda Rocky Mokoagow dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap satu orang tersangka serta mengamankan dua unit sepeda motor yang dipakai para tersangka dalam menjalan aksi kejahatannya

Satu tersangka bernama Lukman Simbong (23) Warga Desa SIA, Kecamatan Kotamobagu Utara berhasil dibekuk pada Sabtu (14/7/2018) siang dirumahnya, Saat ditanyai Ia pun mengatakan lakukan aksi pencurian itu dilakukan di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur bersama empat rekannya yang saat ini masih buron masing-masing Redi Warga Wangga Passi, Wawan Desa Tutuyan, Li Kelurahan Pobundayan, Sandi Desa Tungoi dan Ipan Kelurahan Pobundayan

Modus yang dilakukan mereka membongkar dan menguliti kabel tersebut, Kemudian dijual kepada penadah pedagang besi bekas yang ada di kota Kotamobagu

Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tamu, mengatakan bahwa penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap sindikat dan para penadah barang haram tersebut

“Penyelidikan kasus pencurian akan terus dikembangkan, Dan pastinya akan terungkap sindikat juga para penadahnya,” pungkas Tamu (yopi)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Berkat BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Almarhum Hardi Sumitro Pasambuna Dapat Santunan Besar

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Hardi Sumitro Pasambuna Pada ...