KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berkunjung ke Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (18/10/2018).
Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan SH mengatakan proses pelayanan Publik di Kota Kotamobagu berjalanan dengan baik dan dipantau oleh Institusi Ombudsman.
“Sehingga buat Satuan Perangkat Kerja Daerah yang berurusan dengan Pelayanan Publik untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Nayodo.
Wakil Walikota juga berharap para SKPD lingkup Kota Kotamobagu juga terus melakukan profesionalisme kinerja dan terus sepenuh hati melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara (Sulut) Helda Tirayoh, mengatakan kegiatan di Kotamobagu memperkenalkan dan menyosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
“Pemerintah Kotamobagu juga kami harapkan untuk terus melakukan Pelayanan Publik yang lebih baik kepada masyarakat.” Ujar Helda.
Lebih lanjut, Helda juga sangat apresiasi terkait Program Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SiKeMas) yang dikelola oleh Pemerintah Kotamobagu.
“Dengan Program SiKemas yang dikelola Pemerintah Kotamobagu telah menujukan bahwa tingkat pelayanan kepada masyarakat juga sudah sangat baik. Jadi saya sangat apresiasi.” Pungkas Helda. (Ainur Rofi)