KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu yang beralamat di jalan Veteran No. 475 Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, alami peningkatan sepanjang Tahun 2018 ini.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Joni Rumagit “Permohonan pembuatan paspor berjalan seperti biasa karena tidak ada gangguan. Namun belakangan ini, masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor mencapai 20 orang per hari dari biasanya 10 permohonan,” ujar Rumagit kepada Bulawanews.com, Senin siang (22/10/2018)
Rumagit pun menambahkan, sekarang permohonan pembuatan passport sudah bisa dilakukan secara online, Dan kantor Imigrasi Kotamobagu bisa memproses permohonan yang masuk bukan hanya dari Kota Kotamobagu
“Ketika seorang pemohon warga luar Kotamobagu yang bermohon lewat online kami sudah bisa memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Rumagit yang akrab dengan media
Sementara itu pemohon pembuatan Passport Yanti Mamonto asal Boltim mengatakan memang sangat dipermudah oleh kantor Imigrasi “Pelayanan yang mereka berikan sangat baik dan beri kepuasan bagi pemohon,” singkatnya
Seperti diketahui Kantor Imigrasi Kotamobagu sudah mengeluarkan passport selama periode 1-1-2018 sampai 22-10-2018 sebanyak 1.188 buku (David)