POHUWATO, BULAWANEWS.COM – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato di ruang pola Kantor Bupati menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Tenaga Sosial Ketenagakerjaan yang dibuka Sekda Djoni Nento dan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Andi Fajar. Rabu, (28/11/2018)
Dalam sambutannya Sekda Djoni Nento mengatakan, mengenai keselamatan ketenagakerjaan Pemerintah Daerah sudah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terutama bagi tenaga kerja yang non ASN di lingkungan Pemda Pohuwato termasuk pula pekerja yang ada di bawah naungan dari Dinas terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, DLH serta instansi pemerintah lainnya. Seperti tenaga kerja kontrak serta Cleaning Service yang diinginkan semua mereka bisa dimasukkan pada asuran ketenagakerjaan tersebut.
“Tentu ini bertujuan membantu para tenaga kerja serta keluarganya ketika ada yang terjadi. Ini hanya sebuah ikhtiar, karena ketika para tenaga kerja mengalami kendala atau berupa kecelakaan dalam bekerja maka ada yang bisa membantu. Untuk itu perlu untuk tenaga kontrak ini dimasukkan, kalaupun tidak sekalian bertahap dapat dimasukkan dalam asurani BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Andi Fajar, memaparkan dan menjelaskan berbagai pedoman mengenai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial ini merupakan program yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional maupun program di BPJS Kesehatan.
“Ada 4 program pada BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” ungkap Andi
Untuk jaminan kecelakaan kerja seperti yang diterima Saudara Heni Daud yang merupakan tenaga kerja pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang jumlahnya kurang lebih Rp. 25 jutaan untuk santunan cacat serta Santunan STMB sekitar Rp 8 Jutaan. Olehnya sangat diharapkan seluruh tenaga kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah dapat dimasukkan dalam asurani ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut juga ada acara Penyerahan Piagam Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato Atas Peran Aktif dan Kepeduliannya Terhadap Perlindungan Pegawai Pemerintah Bukan ASN Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diserahkan oeh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Andi Fajar yang diterima Sekda Djoni Nento.
Serta Penyerahan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Heni Daud yang nominal diterima yakni Santunan Cacat Rp. 25.984.000 dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) Rp.8.461.666 yang diserahkan Sekda Djoni Nento dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Andi Fajar. (*/Dahlan)