Kios Pedagang 23 Maret Di Tutup

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu memasang pengumuman tentang penutupan Kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis (22/11/2018).

Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Herman Aray, mengatakan dari 84 kios di Pasar 23 Maret, ada 74 dipasang papan pengumuman ditutup karena pedagang yang menempati kios tersebut belum juga membayar kewajiban berupa retribusi bulanan.

“Kita sudah sering sampaikan bagi yang menunggak untuk segera melunasi kewajibannya, namun sampai kini belum ada itikad dari pengguna Kios ini, sehingga hari ini kita ambil tindakan,” ujar Herman.

Lebih lanjut, dirinya masih memberi kesempatan sampai tiga hari bagi pedagang untuk memindahkan barang dagangan atau untuk segera melunasi tunggakan yang ada.

“Jika sampai Senin depan para pedagang ini belum juga membayar maka kita tidak akan segan untuk langsung menyegel dan mengantikan kios ke orang lain, karena juga masih banyak orang yang antri untuk menyewa,” terangnya.

Dalam aktifitas penutupan ini, Dinas Perdagangan tidak sendiri, melainkan dikawal puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Sat-Pol PP, hal ini untuk meminimalisir jika terjadinya hal yang tidak diinginkan. (Ainur Rofik)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Pendeta Noldy Tambuwun Gembala Jemaat GBI Yesus Kristus Raja Desa Lalow Resmi Dilantik

BULAWANEWS.COM, BOLMONG – Badan Pekerja Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sulawesi Utara Gorontalo (sulutGo) lewat ...