POHUWATO, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengelar pertemuan Kelompok Kerja Teknis dan Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan yang dibuka Sekda Pohuwato Djoni Nento, yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (13/11/2018) kemarin.
Sekda Pohuwato Djoni Nento, menyampaikan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pohuwato adalah Majelis atau Badan yang memutuskan sesuatu bahan kebijakan Ketahanan Pangan Daerah dengan cara berkoordinasi, bermusyawarah untuk mufakat. Dewan Ketahanan Pangan di Kabupaten Pohuwato terbentuk sesuai Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 dan telah ditetapkan pada tanggal 17 April 2017.
“Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan,” ujar Djoni.
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pohuwato sebagai Lembaga Non Struktural yang dipimpin seorang Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten mempunyai tugas antara lain membantu Bupati dalam perumusan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan daerah, merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah.
Sekda Pohuwato juga berharap dalam pertemuan ini diharapkan masing-masing kelompok kerja dapat memberikan masukan dan rumusan kerja guna menghasilkan rekomendasi untuk Ketahanan Pangan Daerah Pohuwato.
“pada pertemuan ini diharapkan Kelompok Kerja Teknis dapat menyampaikan isu-isu aktual ketahanan pangan daerah berkaitan dengan tugas dan peranan OPD terkait, Prioritas isu-isu/masalah dan tantangan. Sedangkan untuk Kelompok Kerja Ahli dapat merumuskan, mengkaji hasil rumusan Kelompok Kerja Teknis guna menghasilkan rekomendasi ketahanan pangan daerah yang akan dilaksanakan pemerintah dan masyarakat Pohuwato,” terang Sekda Djoni Nento.
Sedangkan untuk Kelompok Kerja Ahli jelas Sekda Djoni Nento, terdiri dari akademisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Ketahanan Pangan. Kelompok Kerja Ahli ini merumuskan bahan kebijakan dibidang pemantapan Ketahanan Pangan Daerah, memberikan rekomendasi, saran dan pertimbangan serta memberikan dukungan pelaksanaan kegiatan perwujudan ketahanan pangan dan langkah-langkah operasional ketahanan pangan di daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Kegiatan yang dihadiri Kelompok Kerja Teknis yang terdiri dari OPD terkait, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan dan Andalan (KTNA), LSM Bidang Pangan dan Forum Komunikasi Gapoktan, sementara Kelompok Kerja Ahli terdiri dari para akademisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Ketahanan Pangan. (*)