KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara terus melakukan upaya untuk melakukan perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan dikrimanisasi serta pemenuhan hak anak.
Demi terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak. Walikota Kotamobagu akan menyiapkan 21 indikator untuk terapkan di setiap desa dan kelurahan yang harus diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.
21 Indikator diantaranya, seperti tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak.
“Selain itu seperti Kebersihan nol pengaduan, Minuman Keras nol pengaduan, dan lain sebagainya, dan itu harus menjadi sebagai fakta intergritas di masyarakat,” ungkap Tatong saat membuka acara uji publik di restorant Lembah Bening, Rabu (14/11/2018). (Ainur Rofik)