Kotamobagu—Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Kamis (13/12), menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Pada kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2019, sebesar Rp. 588.314.443,- yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE tersebut, juga dilaksanakan penandatangan kerjasama penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN – KIS BPJS Kesehatan Tahun 2019, antara pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Walikota usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera menyiapkan langkah – langkah persiapan, agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut, dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Saya juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Daerah Kota Kotamobagu agar dapat melaksanakanhya sesuai dengan petunjuk teknis, pada kementerian masing – masing,” ujar Walikota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven. O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulawesi Utara, dan para Bupati dan Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara. (*)