KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menggelar perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk sejumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Jumat (18/1/2018) pagi.
Pantauan Bulawanews.com sebanyak 20 warga binaan melakukan perekaman e-KTP. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Seluruh Komisioner Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu
Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, perekaman e-KTP ini merupakan tindak lanjut surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 471.13/539/Dukcapil terkait Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak KTP-el di Lapas/ Rutan
“Ini merupakan program jemput bola agar seluruh masyarakat Kotamobagu, Khususnya warga binaan miliki e-KTP dan ikut dalam pemilihan Pilpres 2019 nanti,” pungkasnya kepada awak media sebelum meninggalkan Rutan Kotamobagu
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Abdul Amar Paputungan, Pada hari ini melayani 20 orang warga binaan yang masing-masing sebanyak 2 orang lakukan perekaman dan 18 orang mengganti e-KTP (Man)