KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu berencana akan sidak bengkel-bengkel kenderaan yang di duga membuang sisa limbah oli bekas di sembarang tempat. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya limbah oli yang dibuang sembarangan
Plt Kepala DLH Kotamobagu Hi Narsun Gilalom melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup Irwan Paputungan. M.Si didampingi Kepala Seksi Pengawasan, Renji Linggotu.SH
“Kami sudah terima laporan masyarakat, Dan upaya sidak ke bengkel-bengkel perlu dilakukan untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” Tegas Kabid Irwan kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (4/2/2019)
Ditambahkan oleh Kasi Renji Linggotu.SH pembuangan limbah oli sembarangan akan menjadi ancaman serius lingkungan, jika tidak tertangani dengan baik pasti berdampak pada kerusakan lingkungan
“Dampak kerusakan lingkungan belum kelihatan dari pembuangan limbah oli bekas, namun dampak buruk yang akan ditimbulkan akibat pembuangan oli disembarang tempat itu, bisa mengakibatkan tanah tandus,”
“Karena, Sifat limbah oli yang tidak mudah larut dalam air dapat membahayakan ekosistem, selain itu juga sifatnya yang muda terbakar,” tambahnya.
Berdasarkan data DLH Kotamobagu bengkel-bengkel kenderaan baru masih banyak yang belum memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPKPPLH) (Man)