POHUWATO, BULAWANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Rahim Djaini, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, yang dilaksanakan Pada Senin (18/2/2019) siang.
Rahim Djaini di PAW oleh Endang Suyati, dari partai yang sama, menggantikan posisinya sebagai anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra periode 2014-2019.
Ketua DPRD Nasir Giasi, S.Pd, M.Si mengatakan, bahwa paripurna PAW ini sudah sesuai dengan mekanisme partai, sebagaiman Surat Keputusan dari Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Legislatif (Aleg).
Ia juga menyampaikan selamat atas dilantiknya Ibu Endang Suyati sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra yang baru, dan berterima kasih kepada Rahim Djaini atas pengabdiannya.
“Paripurna PAW ini sudah sesuai mekanisme, dan berdasarkan SK Gubernur Gorontalo. Untuk itu, atas nama Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Endang Suyati atas dilantiknya sebagai anggota DPRD baru, dan berterima kasih atas pengabdian bapak Rahim Djaini selama menjadi mengabdi sebagai anggota DPRD,”ujar Nasir Giasi dalam sambutannya.
Nasir juga berharap berharap kepada Endang Suyati, yang menggantikan Rahin Djaini, agar bisa lebih fokus pada pengawalan program dan menampung aspirasi rakyat, disisa waktu yang tinggal menghitung bulan.
“Saya berharap kedepan Ibu Endang bisa fokus mengawal aspirasi rakyat, meskipun sisa waktu tinggal berapa bulan, untuk itu, mari kita sama-sama mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat, demi kemajuan Kabupaten Pohuwato,”ungkap Ketua DPRD (Dahlan Hapulu)