POHUWATO, BULAWANEWS.COM – Sejumlah organisasi Lembaga Swada Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Pasukan Pembela Rakyat Hukum dan Demokrasi (APPRHD) Gorontalo, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, secara beramai-ramai untuk menggelar aksi demo.
Mereka mendesak, Kejati Gorontalo untuk segera menuntaskan sejumlah kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejati. Khususnya pada 4 Kasus Korupsi yang saat ini akan di supervisi.
Adapun dugaan kasus-kasus tersebut adalah, Dugaan Korupsi proyek Jalan Gorontalo Outor Ring Road (GORR), Pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) di RS. Aiunun Habibie, Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Proyek Perumahan Sumalata, Bansos, dan dugaan Korupsi Jembatan Buludawa..
Hal ini disampaikan oleh koordinator aksi demo, Moh. Arifin dan Imawan, di depan halaman Kantor Kejati Gorontalo, pada Kamis (28/3/2019) siang.
Aksi demo yang dilakukan APPRHD ini, juga bertepatan dengan agenda kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kejati Gorontalo.
Menanggapi aksi ini, Kepala Kejati Gorontalo Dr.Firdaus Dewilmar menyampaikan, bahwa Pihaknya saat ini sementara rapat koordinasi supervisi bersama tim dari KPK RI terkait seluruh kasus dugaan korupsi.
Menurutnya, dari semua kasus yang menjadi tuntutan aksi saat ini, memang sementara di tangani oleh Kejati, dan beberapa diantaranya sementara di supervisi oleh KPK.
“Saat ini sementara berlangsung koordinasi supervisi dengan tim KPK, maka untuk itu saya mohon berikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan ini, nanti rilis/hasilnya akan kami sampaikan dari A sampai Z setelah Kordinasi Supervisi ini selesai, “ ujar Dewilmar
Lanjutnya mengatakan, “jadi saya mohon kepada teman-teman untuk memberikan kesempatan kepada kami Kejati untuk menyelesaikan dulu Kordinasi supervisi ini, dan yang jelas supervisi ini, membahas seluruh kasus yang sudah beredar di masyarakat, seperti Dugaan Korupsi Jalan GORR, Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Bansos dan lainnya,” ungkapnya. (MG, Dahlan Hapulu)