KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pada Minggu (17/3/2019) pukul 6.00 WITA tadi pagi, bertempat di lapangan Boki Hotinimbang kelurahan Kotamobagu Kantor Pajak Pelayanan Pratama (KPP) Kotamobagu yang merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan acara bertajuk Spectaxcular 2019
“Kami secara terus menerus kepada publik agar masyarakat taat membayar pajak dan melaporkan pajaknya setiap tahunnya,” Kata Kepala Kantor KPP Pratama Kotamobagu, Denny Tri Satrianto kepada sejumlah awak media usai acara
Ditambahkan Denny dengan sosialisasi tersebut, diharapkan ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak sudah semakin meningkat, Hal itu bisa di buktikan dari laporan tahunan yang di lakukan wajib pajak
“Kini pembayaran pajak atau pelaporannya sudah semakin mudah karena bisa di lakukan melalui online, seperti e-filling yang mana pelaporannya jika sudah lengkap maka kantor pajak akan menyampaikan kepada wajib pajak melalui email,” imbuhnya
Pantauan Bulawanews.com acara Spectaxcular ini dibuat sangat menarik dan bebas untuk umum. Kegiatan ini yang di hadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, Plh Sekot Kotamobagu Ir Sande Dondo, Dandim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono, Kepala Cabang Bank BNI Syahrul Hullima, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jauhari dan beberapa pimpinan SKPD di Kota Kotamobagu
sementara itu Waki Wali Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan sebelum meninggalkan tempat mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sangat mendukung, karena pada intinya sumber pendapatan negara berasal dari Pajak
“Setiap upaya program yang menyampaikan tentang pajak yang dilakukan oleh institusi berwenang Pemkot Kotamobagu mendukung penuh dan meminta warga masyarakat Kotamobagu segera melaporkan sebelum batas akhir,” tegas Nayodo
Seperti diketahau tujuan dari acara Spectaxcular ini adalah mengampanyekan penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak Penghasilan Tahunan Orang Pribadi secara elektronik melalui e-Filing dan eForm dan pembayaran secara elektronik melalui e-Billing yang dapat diakses melalui DJP Online (https://djponline.pajak.go.id).
Apalagi mengingat tanggal 31 Maret setiap tahunnya adalah batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi. Pelaporan e-Filing dan pembayaran dengan e-Billing akan memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien dan mengurangi beban administrasi maupun emosional masyarakat karena saat ini masyarakat sangat dekat dan lekat dengan gawainya.
Kemudahan dari penyampaian SPT melalui e-Filing dan e-Form maupun pembayaran menggunakan e-Billing memungkinkan wajib pajakuntuk memenuhi kewajiban perpajakannya di mana saja dan kapan saja cukup dengan gawai yang dimiliki seperti ponsel pintar, tablet atau computer serta koneksi internet tentunya. Setelah terselenggaranya acara ini diharapkan kepatuhan Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Kotamobagu untuk melaporkan pajak, harta dan hutang dalam SPT Tahunan WP OP meningkat dari tahun sebelumnya (*/David)