Dinas P3A Kotamobagu Berharap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terjadi Lagi
Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah/Foto: Istwa

Dinas P3A Kotamobagu Berharap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terjadi Lagi

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Di Kota Kotamobagu, kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, terhitung sejak bulan Januari hingga pada April 2019 sudah terdapat enam kasus yang tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Hal itu diungkapkan Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah. Ia mengatakan, bahwa hingga pada April 2019 pihaknya sudah mencatat sebanyak enam kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur

“Enam kasus seperti kekerasan seksual, penelantaran anak, kasus pencabulan, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi, dan kekerasan fisik terhadap anak,” ungkap Ololah , Kamis (10/5).

Kabid Ololah menjelaskan, semua kasus-kasus tersebut  mendapat pendampingan penuh dari pihaknya, dan akan terus mengawal kasus hingga tuntas.

“Jadi mereka semua mendapat pendampingan. Kayak kasus penelantara ekonomi kita sudah berkoordinasi dengan lurah untuk dipanggil bapaknya. Begitu juga dengan kasus-kasus yang lain,” ungkapnya.

Ia berharap, kedepannya kasus-kasus tersebut tidak terjadi lagi, bahkan kabid berharap tidak ada lagi. “Saya berharap, di tahun 2019 ini kasus bisa menurun, atau lebih baik lagi di Nol kan,” harapnya. (David)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*