KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dalam rangka menyambut HUT Kota Kotamobagu Ke -12, Wali Kota Tatong Bara, akan memberikan kado isitimewa kepada masyarakat yaitu potongan biaya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu, Sande Dodo, kepada sejumlah awak media
“Potongan biaya penerbitan IMB tersebut merupakan kebijakan Wali Kota untuk masyarakat dan itupun hanya berlaku bagi IMB rumah milik warga,” jelas Sande
Lebih lanjut, Ia menambahkan sementara disiapkan regulasinya. Dan payung hukumnya juga sedang dipersiapkan bagian Setda.
“Dan sambil menunggu silahkan masyarakat bermohon untuk memprosesnya,” imbuhnya
Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Noval Manoppo membenarkan adanya pengurusan IMB dengan diskon 50 persen
“Benar, akan ada potongan pengurusan IMB dan rencannya akan mulai dibuka pada 20 Mei sampai 20 Juni 2019,” pungkasnya (*/David)