KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), mulai membayarkan Insentif para petugas agama dan guru mengaji yang tersebar di 18 Kelurahan se Kotamobagu.
Pencairan Insentif kepada 898 petugas agama dan guru mengaji ini dipimpin langsung oleh Walikota Kotamobagu di gedung aula Pemkot Kotamobagu, Jumat 24 Mei 2019.
“Pembayaran insentif ini ditujukan kepada petugas agama dan guru mengaji Se-Kota Kotamobagu,” kata Kabag Kesos Adin Mantali.
Kabag Kesos menjelaskan, untuk pembayaran insentif ini dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama dimulai pagi meliputi Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Timur. Sedangkan untuk tahap kedua dibayarkan sesudah sholat jumat untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat.
“Diharapkan dengan pembayaran insentif ini, para petugas agama dan guru mengaji dapat meningkatkan kinerjanya di kelurahan, dan desanya masing-masing,” ungkap Adin. (David)