KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat akan segera mencairkan dana anak asuh sebesar Rp10 Miliar. Anggaran ini telah di alokasikan oleh Pemkot Kotamobagu dalam APBD 2019.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Inontat Makalalag. Ia mengatakan, bahwa penerimaan dana Anak Asuh di Kotamobagu totalnya berjumlah 7000 anak.
“Untuk pencairan dana Anak Asuh paling lambat sebelum libur sekolah selesai, “ ujar Kaban.
Makalalag juga menjelaskan mekanisme pencairan. Menurutnya, penerimaan dana Anak Asuh tidak lagi melalui Bank BNI, melainkan di Bank BRI.
“Pencairan kali ini melalui Bank BRI Kotamobagu, dan para penerima bantuan tersebut akan dibuatkan rekening baru, “ jelas Inontat Makalalag.
Sementara, lanjut kaban, untuk proses verifikasi berkasnyanya akan dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.
“Untuk verifikasi berkas, pihak BPKD hanya menerima data yang sudah diverifikasi oleh lurah dan sangadi.,” jelasnya. (David)