GORONTALO, BULAWANEWS.COM – Puluhan Wartawan di Gorontalo dari berbagai media, pagi tadi beramai-ramai mendatangi kantor Mapolda Gorontalo. Aksi ini dilakukan para wartawan, dalam rangka melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, yang dilakukan oleh akun Facebook milik salah satu oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). jumat (21/6/2019).
Pasalnya, akun Facebook atas nama “Imrannento Imran” telah mengunggah sebuah postingan, yang menyebutkan bahwa konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo yang menurutnya berada di kawasan Hutan Lindung, dianggap sebagai lahan pencaharian wartawan.
“Di dalam bahasa atau komunikasi keseharian kami, “lahan pencaharian” memiliki arti negatif” kata Helmi Rasyid, salah seorang perwakilan wartawan di Gorontalo, yang turut melapor ke Polda.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama oleh puluhan wartawan di Gorontalo, mereka memutuskan, bahwa postingan tersebut memiliki makna negatif yang dianggap menghina profesi wartawan.
Menurut para wartawan tersebut, postingan di akun Facebook tersebut bisa menimbulkan opini yang tidak baik terhadap wartawan, dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di Gorontalo.
Untuk itu seluruh wartawan di Gorontalo baik yang tersebar di Provinsi Gorontalo, bersepakat mengadukan pemilik akun “Imrannento Imran” ke Polda Gorontalo.
“Kami sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan dan pemilik akun merasa bersalah dan meminta maaf atas ucapannya itu,” kata Helmi.
Permohonan maaf yang bersangkutan kemudian ditulis kembali lewat akun facebooknya namun selang beberapa menit kemudian, status permohonan maaf itu dihapus kembali.
Dengan demikian, para Jurnalis Gorontalo menilai, bahwa permintaan maafnya ditarik kembali.
Wartawan yang berasal dari berbagai Organisasi Pers itu, berharap agar persoalan konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu yang masuk kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Boalemo, kalau memang ada oknum wartawan yang bermain atau terlibat dalam konflik tersebut, seharusnya bisa diungkap siapa pelakunya.
“Wartawan itu adalah pekerjaan profesi, kalau ada oknum yang bermain, ya silahkan oknum saja yang dilaporkan kalau memang ada,” ungkap Helmi. (Dahlan)