KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Di Kota Kotamobagu masih banyak objek pajak yang belum terdaftar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB ) serta objek pajak yang sudah berubah dari sisi luasan bumi serta bangunannya, mengharuskan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, menurunkan Tim updating atau pendataan PBB, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Hj I Makalalag melalui Kepala Bidang Pendataan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ilmar Z Rusman membenarkan untuk tahun 2019, terlebih dahulu untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat
“Usai briefing akhir Tim Surveyor dan Pendataan lansung mendatangi beberapa titik lokasi di keluahan Gogagoman tujuan menyasar tanah-tanah yang belum terdaftar berdasarkan informasi dari desa/kelurahan yang diterima” kata Ilmar
Ditambahkan, Ilmar tim terdiri dari konsultan dan pegawai BPKD juga melibatkan unsur kelurahan agar tepat sasaran dan bagi unsur kelurahan momen yang tepat untuk mempelajari pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) sebagaimana data awal warga untuk memilki PBB atas tanah dan bangunan yang dimilki selama ini
Dengan adanya kegiatan survey dan pendataan yang dianggarkan oleh APBD Tahun 2019, Tujuannya 9.500 OP yang harus dicapai, saat ini untuk Kotamobagu Barat baru miliki 7.600 OP
“Dengan bantuan unsur kelurahan bisa menjaring semua potensi PBB“ imbuhnya
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Gogagoman Efendi Hasan.SE mengatakan keberadaan tim dipastikan akan memudahkan
“Warga sebagai wajib pajak lebih beriinisiatif melaporkan jika belum milki PBB serta mengupdate adanya perubahan objek pajak itu sendiri, makanya kami melakukan jemput bola ke lapangan”ucap Effendi
Hasil dari survey dan pendataan nantinya akan dijadikan sebagai rujukan untuk pembuatan kebijakan dan penetapan PBB (David)