KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara terus memberikan penjelasan kepada warga tentang arti tiga warna bak sampah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Alfian Hasan.SE, kepada sejumlah awak media mengatakan usai kegiatan pelantikan pejabat struktural RSUD Kotamobagu di Aula Kantor Wali Kota, Senin (22/7/2019)
Menjelaskan tiga warna bak sampah, untuk memisahkan sampah kering, basah dan pecahan logam atau kaca
“Sosialisasi pembuangan sampah yang benar terus dilakukan mengingat selama ini, warga hanya membuang sampah pada satu tempat saja. Tetapi kini harus memilah dulu sebelum membuang ke tempat sampah. Karena tempat sampah yang ada saat ini ada tiga warna yakni merah, kuning, dan hijau.” Kata Hasan
“Warna hijau untuk sampah organik golongan sampah yang mudah membusuk. Jenis sampah ini merupakan sisa bahan-bahan kebutuhan manusia, sisa kebutuhan hewan dan bagian dari tanaman. Tumpukan sampah basah lebih mudah terurai secara alamiah, seperti daun-daun yang berguguran, kertas, kayu, sisa makanan basi dan lain-lain”
“Warna kuning untuk sampah anorganik. Golongan sampah ini adalah sulit membusuk (anorganik). Jenis sampah ini merupakan sisa-sisa proses produksi seperti fiber, plastik, kaca kaleng dan lain-lain” jelasnya
Kemudian terkait Bak sampah warna merah untuk sampah yang mengandung Bahan-bahan Beracun dan berbahaya (B3).
“Contoh-contoh sampah B3 adalah baterai bekas, bahan-bahan kimia, sarung tangan bekas yang mengandung minyak atau oli, dan lain sebagainya jangan dibuang sembarangan” kata Hasan seraya mengingatkan warga bahayanya sampah B3
Dalam menghadapi penilaian Piala Adipura, DLH Kotamobagu terus berbenah dengan menyiapkan bak sampah tiga warna di beberapa titik di desa/kelurahan (David)