Puan Maharani Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Catat, Ini 20 Hari Libur Nasional di Tahun 2020

JAKARTA, BULAWANEWS.COM — Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2020 sebanyak 20 hari. Rinciannya, 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Dikutip dari Antara sebagaimana dilansir Kompas.com, SKB tersebut diteken Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 16 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Diputuskannya hari libur tersebut mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan cuti bersama Lebaran 2020 ditetapkan tiga hari juga mempertimbangkan infrastruktur untuk layanan mudik Lebaran yang sudah tersedia sehingga bisa memperlancar tradisi mudik masyarakat.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan inysa Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Ini rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020:

1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret (Minggu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional

7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564

21 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih

22 Mei (Jumat), Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

24-25 Mei (Minggu-Senin), Hari Raya Idul Fitri 1441 H

1 Juni (Senin), Hari Lahir Pancasila

31 Juli (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

17 Agustus (Senin), Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus (Kamis), Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

29 Oktober (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW

24 Desember (Kamis), Cuti Bersama Hari Raya Natal

25 Desember, Hari Raya Natal

 

Sumber: kompas.com

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Wakili Walikota Kotamobagu, Wawali Nayodo Hadiri Pertemuan Ketua DPR RI Dengan Forkopimda dan Kepala Daerah Se-Sulut

SULUT, BULAWANEWS.COM – Wakil Walikota (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H, mewakili Walikota Kotamobagu, Ir. ...