HUKRIM,BULAWANEWS.COM – Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Anton Heru Susanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang ada sebanyak 278 orang. Mereka terbagi dua, ada yang sudah mendapatkan kepastian hukum tetap dan ada juga merupakan tahanan majelis yang sedang menjalani proses sidang.
“Untuk Napi berjumlah 139. Sedangkan yang menunggu putusan itu ada 140 orang,” kata Anton, Sabtu 24 Agustus 2019.
Menurutnya, memang jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas Rutan. Untuk itu pihaknya terus meningkatkan kapasitas pengamanan, sesuai dengan aturan yang ada.
“Pengamanan sudah pasti menjadi prioritas. Mereka semua warga binaan, berbaur dan diberikan pemahaman yang positif tentang sosial, keagamaan dan kemasyarakatan. Dibentuk karakter yang lebih baik lagi sebagai warga negara,” tutupnya.
Adeputra