BOLMONG, BULAWANEWS.COM Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Kotamonagu Hi Ardiansyah dan Kapolsek Bolaang Iptu Abdul Wahab Hudodo, menyerahkan santunan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) korban Alvaro Christian Monigir, Senin 5 Agustus 2019.
Santunan berjumlah Rp 50 juta tersebut, diserahkan langsung kepada ibu korban selaku ahli waris, Elsye Warow, di Kantor Jasa Raharja, Jalan Paloko Kinalang, Senin 5 Agustus 2019.
Informasi yang diperoleh, korban menunggangi sepeda motor mengalami Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bantik belum lama ini. Korban menyenggol samping kanan kendaraan roda empat jenis Hilux, saat hendak melambung. Kemudian korban terpental kebkanan dan menghantam pembatas jalan. Diduga akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia. Peristiwa ini ditangani Polsek Bolaang.
“Setiap Lakalantas yang terjamin asuransi akan kita berikan santunan. Tentu prosesnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Di antaranya, identitas korban dan yang paling penting adalah laporan polisi kronologis kejadian,” jelas Adriansyah.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Polsek Bolaang dalam hal ini Kapolsek IPTU Abdul Wahab Hudodo, yang begitu kooperatif membantu tugas Jasa Raharja.
“Terimakasih atas kerja sama yang baik dari Pak Kapolsek. Semoga dapat terus terjaga, untuk pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kaposek Bolaang IPTU Abdul Wahab Hudodo, menambahkan, sinergitas setiap instansi penting untuk semata memudahkan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima.
“Semoga apa yang baik, dapat bermanfaat untuk masyarakat. Juga, jaga selalu Kamtibmas, agar wilayah kita tetap aman, tentram dan damai,” tutupnya,”
Penulis Gian
Editor Nico