POHUWATO, BULAWANEWS.COM — Setelah melewati proses pembahasan secara maraton, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato, akhirnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna, penandatanganan Berita Acara Persetujuan, tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Rapat Paripurna Dewan, yang dihadiri Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, di gedung DPRD Pohuwato, Senin 5 Agustus 2019.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pohuwato memberikan apresiasinya atas kinerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan perumusan Ranperda.
Ia mengatakan, bahwa DPRD sangat berterima kasih kepada Banggar dan TAPD Pohuwato, yang telah menyelesaikan perumusan rancangan peraturan daerah, sehingga memberikan hasil yang maksimal.
“Kami berharap, apa yang telah kita sepakati bersama ini menjadi suatu keputusan yang dilaksanakan dalam rangka akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten Pohuwato, ” ujar Nasir Giasi.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan, bahwa Pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 ini, sudah sesuai dengan mekanisme dan tatib dewan, sebagaimana acuan undang-undang tentang keuangan negara dan Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam rangka pembahasan Ranperda dimaksud, sebelumnya diawali rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar pemerintah daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun 2019, ” ungkap Nasir.
Lanjut Nasir, setelah proses tersebut, agenda dilanjutkan dengan pembahasan dokumen RKA di masing-masing OPD, yang dilaksanakan oleh Banggar dan TAPD.
“Menindak lanjuti pembahasan Banggar dan TAPD, sehingga hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna penandatanganan perubahan APBD tahun 2019, ” jelas Nasir. (D.Hapulu).