ADVETORIAL,BULAWANEWS.COM – Pada Sabtu (7/9/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) perubahan atas Perda no 11 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan Ranperda perubahan atas Perda no 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan menjadi Perda dan sekaligus perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu Tahun 2019
Rapat Paripurna yang digelar hingga selesai merupakan Paripurna terakhir DPRD Kotamobagu masa jabatan 2019-2024 yang mana pada pekan depan atau Selasa 10 September 2019 mendatang, Pimpinan dan Anggota DPRD akan diisi wajah-wajah baru
Pimpinan DPRD Wakil Ketua I Djelantik Mokodompit bersama Wakil Ketua II Diana Roring, membuka rapat paripurna yang dihadiri Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan Sekda Ir Sande Dondo dan Forkompimda, Pimpinan OPD serta seluruh ASN lingkup Pemkot Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara dalam penyampaiannya mengucapkan penghormatan yang setinggi-tinginya dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kotamobagu
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat kotamobagu menjadikan prasasti bagi pengabdian yang tidak tertulis kepada daerah yang sama-sama kita cintai. Demikian juga ada beberapa teman-teman yang telah paripurna pengabdiannya, tentu pemerintah mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang akan mengakhiri periodenya,”Ucap Tatong
Di tempat yang sama, Pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit. S.Sos mengatakan eksekutif merupakan mitra dari legislatif dan telah bersama-sama membangun daerah yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat (Rby)