KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu kembali melakukan penertiban pedagang Pasar 23 Maret Gogagoman, Rabu (26/9/2019) pagi
Amatan Bulawanews.com Penertiban tersebut berlangsung ricuh, pedagang yang menolak lapaknya dibongkar terlihat mempertahankan barang daganganya dan terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP
Sebelumnya Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) telah beberapa kali menyurati pedagang agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut. Namun, pedagang tidak mengindahkan
Hingga berita ini diturunkan penertiban yang dipimpin Kepala Dinas Disperindagkop UKMHerman Aray bersama Lurah Gogagoman Hendra Manoppo penertiban masih berlansung dibawah pengaman sejumlah aparat keamanan dari kepolisian
David