Pedagang mempertahankan barang-barang jualannya dari petugas Satpol PP/ Foto: David/Bulawanews

Ricuh Penertiban Pasar 23 Maret, Satpol PP dan Pedagang Saling Dorong

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu kembali melakukan penertiban pedagang Pasar 23 Maret Gogagoman, Rabu (26/9/2019) pagi

Amatan Bulawanews.com Penertiban tersebut berlangsung ricuh, pedagang yang menolak lapaknya dibongkar terlihat mempertahankan barang daganganya dan terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP

Sebelumnya Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) telah beberapa kali menyurati pedagang agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut. Namun, pedagang tidak mengindahkan

Hingga berita ini diturunkan penertiban yang dipimpin Kepala Dinas Disperindagkop UKMHerman Aray bersama Lurah Gogagoman Hendra Manoppo penertiban masih berlansung dibawah pengaman sejumlah aparat keamanan dari kepolisian

 

David

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Mewakili Walikota, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Hadiri Chistmas Celeberation di Desa SIA

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS,COM – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili oleh Kepala Kantor Badan ...