KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu Kompol Hi Effendi Tubagus S.Sos MSi menarik sejumlah Senjata api (Senpi) jenis Revolver di tangan sejumlah anggotanya. Hal ini disebabkan habisnya masa berlaku izin penggunaan penunjang tugas negara tersebut.
“Semua fungsi dan seksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan ada beberapa yang kita tahan karena masa berlaku izinnya sudah habis. Untuk itu, memerintahkan agar anggota (yang bersangkutan, red) dapat mengurus kembali surat izin penggunaannya yang baru, di antaranya psikologis, setelah itu kita akan tinjau kembali,” kata mantan Kapolsek Urban Kotamobagu ini.
Dijelaskan Tubagus, bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Ini merupakan bagian dari disiplin untuk anggota atas tanggung jawab penggunaan senjata,” tutupnya.
Adeputra