IPDA Agus Julianto Memberikan Arahan Kepada Sejumlah Siswa Yang Berada di Dalam Angkutan Umum

Razia Polisi, Mikro Angkut 15 Penumpang Kena Tilang

HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Satu unit angkutan umum mikolet kena tilang oleh petugas Satlantas Polres Kotamobagu akibat melebihi kapasitas penumpang yaitu sebanyak 15 orang

Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP LA Daena S.Sos MAP melalui Kanit Dikyasa IPDA Agus Julianto, mengatakan angkutan umum melanggar ketentuan jumlah  penumpang yang diangkut.

“Wajarnya, delapan orang jika lima belas orang sudah sangat membahayakan dan berdesakan didalam mobil, Oleh karena itu pengemudinya petugas sangsi tilang,” terang Agus Julianto

“Semoga dengan penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pemilik dan pengemudi angkutan umum,” tandasnya

Amatan Bulawanews.com Operasi Zebra Samrat 2019 sengaja digelar untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat berdisipiln lalulintas, Dan untuk wilayah Kotamobagu digelar di bundaran Paris dan jalan AKD Kelurahan Mongkonai kecamatan Kotamobagu barat

Berdasarkan informasi Operasi Zebra hari kedua ini berhasil menjaring sebanyak 97 pelanggar. Sesuai jadwal kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan mulai 23 Oktober-3 Nobember 2019 serentak seluruh Indonesia.

 

Robby Paputungan

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

75 Pelanggar, Terjaring Operasi Samrat 2019 Di Depan Bundaran Paris

HUKRIM,BULAWANEWS.COM – Operasi Samrat 2019 yang telah dilaksanakan memasuki hari ke tiga oleh Satuan Lalu ...