KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Keluhan pengendara terkait terminal bayangan yang berada di ruas jalan Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD) di Kelurahan Mongkonai Barat. Padahal, anehnya berada dekat Terminal Bonawang
“Bukan hanya mengganggu, tapi sangat mengganggu. Kadang mau parkir kenderaan milik kami sendiri mikrolet mereka padat di depan,” ujar Heldy warga Passi pengendara yang tiap hari melintasi jalan tersebut kepada Bulawanews.com, Jumat (25/10)
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan SE menerangkan terminal Bonawang pengaturannya merupakan hak dan kewenangan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara
“Dan apabila kami diminta oleh pihak provinsi untuk melakukan penertiban bersama, kami akan bersedia melakukannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Nasli ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu
Lanjut, Nasli keberadaan terminal bayangan membuat terminal sepi penumpang,dampaknya pedagang yang berjualan di kompleks terminal tidak ada pembeli “Kalu penumpang diluar terminal siapa yang mau beli barang dagangan pedagang di terminal,” heran Nasli
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyebut akibatnya banyak tempat usaha di dalam terminal ditutup dan hal ini sangat merugikan penjual di sekitar terminal “Meminta Dihub bersama instansi terkait menata kembali,” harapnya
Terpisah, Ottol Potabuga yang warga Kota Kotamobagu “Seharusnya terminal harus difungsikan sebagaimana mestinya,” tutupnya
Dari amatan Bulawananews.com, Terminal Bonawang merupakan kebanggaan masyarakat Kotamobagu, yang kedepan diperlukan kordinasi Dishub Kotamobagu dan Dishub Sulut untuk menata kembali agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat
Robby Paputungan