KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kotamobagu menghadiri acara rapat Koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat Pemkot Kotamobagu, bertempat di Aula Kejari Kotamobagu, Kamis (28/11)
Dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) tim pengawasan aliran kepercayaan dan agama dlm masyarakat (Pakem) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, membahas perihal adanya isu-isu sempalan, aliran atau ajaran baru keagamaan yang berbeda berkembang di masyarakat yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat.
Sekertaris Kesbangpol Kotamobagu Hendra Makalalag menyambut positif upaya Kejari Kotamobagu dengan mengundang instansi terkait dan pemuka seluruh agama
“Mengapresiasi kepada para pemuka Agama di wilayah Kota Kotamobagu dimana sangat pro aktif dalam melaporkan setiap perkembangan dan gejala sejak dini adanya keganjilan bila terdapat hal yg tidak sesuai dengan ajaran agama yg resmi di Indonesia termasuk aliran kepercayaan yang dianggap sesat oleh MUI maupun pimpinan agama lain,” ucap Makalalag
Khususnya di wilayah Kota Kotamobagu perlu langkah-langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Dan dianggap perlu diadakan koordinasi yang baik dalam hal penyelesaian secara kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/BM, Kasi Intel, Kesbangpol Kotamobagu, Kemenag Kotamobagu, Ketua FKUB serta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Robby Paputungan