KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), memperpanjang dua hari untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga Selasa 26 November 2019.
Perpanjangan itu dilakukan seiring diterbitkannya Surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/V189-3/99 tentang batas waktu pendaftaran CPNS 2019.
Dalam surat tersebut, beberapa poin menyatakan bahwa instansi diberikan menentukan batas waktu pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender.
Data diperoleh dari Sekretariat Pansel, hingga Senin (25/11) pukul 11.00 Wita, jumlah pelamar CPNS di instansi Pemkot Kotamobagu sebanyak 2.128. Rinciannya; tenaga kesehatan 1.439, dan teknis 689.
“Untuk waktu pendaftaran diperpanjang tiga hari atau sampai Hari Rabu Tanggal 27 November pukul 10.00 Wita. Kemudian untuk pemasukan fisik berkas sampai tanggal 28 November,” ujar Kepala Subbid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Alfi Syahrin Rustam. (*)