HUKRIM,BULAWANEWS.COM – Kamis (21/11) pagi tadi sekitar pukul 9.30 wita, warga kelurahan Kotabangon seputaran perkuburan lokuyu dikejutkan suara gaduh orang-orang berteriak – teriak.
Menurut keterangan warga yang merupakan saksi mata kepada Bulawanews.com mengatakan Tim Resmob Kotamobagu mengejar dan kemudian meringkus MP alias Musa yang diketahui warga Togop terkenal resedivis pencurian barang elektronik.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP M Fadi. SIK melalui Kanit Resmob Aiptu Alfret Laheba membenarkan kejadian penangkapan tersangka MP aliias Musa, berdasarkan laporan polisi LP/1074 /XI/2019/Res ktg, tgl 19 November 2019.
“Ketika menerima informasi warga Resmob langsung memburu tersangka yang kebetulan berada disekitar area pekuburan,” kata Kanit.
“Pada saat MP ditangkap, sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menyerang dengan sebilah pisau yang dipegangnya sehingga tim melakukan tindakan tegas menembaknya,” terangnya.
“Dan saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan tersangka kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Alfrets Laheba.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, sebilah pisau, 1 buah Iphone warna merah, 1 buah Handphone merk Asus warna putih, 1 buah semprot rumput merk Yoto, terinformasi barang-barang lain yang dicuri tersangka dijual untuk membeli lem E-habon untuk dihirup.
Robby Paputungan