Suasana di kantor Disdukcapil Kotamobagu

Warga Kotamobagu Berbondong-bondong Legalisir Dokumen Kependudukan

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dampak dibuka nya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu kewalahan melayani legalisir dokumen kependudukan

“Kemarin saja 200 an pengajuan legalisasi untuk ikut penerimaan CPNS, Satu orang bisa mengajukan beberapa item dokumen,” kata Kadis Disdukcapil Virginia Olii, kepada Bulawanews.com, Selasa (12/11)

“Kami harap orang tua melakukan legalisir jauh-jauh hari, sehingga tidak mengantre. Kami buka setiap hari kerja untuk pelayanan ini, “sambungnya

Selain permohonan legalisasi, ruang pelayanan Disdukcapil juga mulai dipenuhi oleh warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar juga pengurusan lainnya  David

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Blanko E-KTP Cukup, Disdukcapil Kotamobagu : Warga yang belum miliki E-KTP Segera Menghubungi Dinas

KOTAMOBAGU,BULAWANEWS.COM – Kelangkaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) jelang akhir tahun selalu menjadi persoalan bagi ...