KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dampak dibuka nya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu kewalahan melayani legalisir dokumen kependudukan
“Kemarin saja 200 an pengajuan legalisasi untuk ikut penerimaan CPNS, Satu orang bisa mengajukan beberapa item dokumen,” kata Kadis Disdukcapil Virginia Olii, kepada Bulawanews.com, Selasa (12/11)
“Kami harap orang tua melakukan legalisir jauh-jauh hari, sehingga tidak mengantre. Kami buka setiap hari kerja untuk pelayanan ini, “sambungnya
Selain permohonan legalisasi, ruang pelayanan Disdukcapil juga mulai dipenuhi oleh warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar juga pengurusan lainnya David