KOTAMOBAGU,BULAWANEWS.COM – Menjelang batas akhir penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2019, Kelurahan Mongkonai Barat baru capai Rp 138.974.682. dari target sebesar Rp 170.818.202.-.
Lurah Mongkonai Barat Yususf Darwis diruang kerjanya kepada awak media, menerangkan realisasi PBB, Kamis (5/12)
“Sehingga setara dengan capaian delapan puluh satu koma tiga puluh lima persen dan mudah-mudahan dengan waktu yang tersisa, sisa target yang belum tertagih bisa dicapai akan diupayakan,” ujar Yusuf.
Kunci segala-galanya adalah kesadaran dari masyarakat untuk dapat melunasi pajak tahunan,” sambungnya.
Walaupun menurutnya lagi, keinginan dari kita untuk mencapai seratus persen pelunasan pajak, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
“Pajak tersebut adalah untuk pembangunan yakni dari rakyat dikembalikan lagi kerakyat,” terang Yusuf.
Menurut Yusuf, kenaikan pajak disesuaikan dengan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai zona objek pajak. Jika tanah berada ditepi jalan nilai atau jumlah pajaknya naik sesuai dengan ketetapan.
“Dan kenaikan tersebut untuk tahun yang akan datang akan disesuaikan,” pungkasnya
Robby Paputungan