POHUWATO,BULAWANEWS.COM – Badan Jaminan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pohuwato menggelar pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap II, Selasa, (3/12)
Dalam pertemuan yang digelar pada Kantor Bupati dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kepala Baperlitbang Irfan Saleh, Kadis Disdukcapil Ratnawati Tulie, Kadis Kesehatan, dr. Supandi M. Abdullah
Wabup Amin Haras mengatakan, maksud dari kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyampaian informasi terbaru dan peningkatan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Tahun 2019
Menyamakan persepsi dan pemahaman atas ketentuan-ketentuan yang berlaku dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Pohuwato
“Pemkab berupaya selalu mengakomodir pelayanan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh masyarakat agar bisa mengakses dengan muda pelayanan kesehatan tanpa membebani masyarakat itu sendiri,” ucapnya
Disamping itu, untuk bisa mengcover atau mengakomodir semuanya perlu dukungan data dan juga akurasi data kepesertaan dari pada BPJS itu, baik kepesertaan melalui Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) maupun kepesertaan mandiri.
“Kita tahu persis BPJS ini sudah ada kenaikan iuran, ini tentu akan berpengaruh kepada kepesertaan terutama yang mandiri bagaimana kita bisa memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat. Kalau untuk iuran yang ditanggung oleh pemerintah tentunya tidak masalah, baik itu oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten”,jelas wabup.
Untuk kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah, penting dan yang harus diperhatikan adalah persaoalan data.
“Olehnya di update terus data, dan masyarakat yang wajib masuk kepesertaan pemerintah bisa tercover semua, untuk itu melalui Dinas Sosial ini perlu ada update data yang disinkronkan dengan pihak BPJS sehinga masyarakat yang betul-betul memperoleh pelayanan melalui jaminan kesehatan ini bisa tercover keseluruhan,” harapnya
Berdasarkan data yang diterima, Wabup Amin Haras menyampaikan pada pertemuan sebelumnya telah dipaparkan bahwa kepesertaan BPJS baru 94 persen, jadi masih ada kurang lebih 6 persen lagi.
“Lewat forum ini akan memastikan yang mana belum tercover, apakah mandiri atau yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu langkah-langkah apa yang harus dilakukan sehingga semua sudah tercover, artinya dari 140-an ribu penduduk pohuwato pastikan semuanya sudah masuk pada BPJS, karena hal ini untuk memudahkan mereka ketika sakit,” pungkasnya
Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Pohuwato dan BPJS Kesehatan yang dilakukan Wabup Amin Haras dan pihak BPJS. Yang mana dalam perjanjian kerjasama mengatur terkait tarif atau revisi kenaikan dari pada BPJS itu sendiri. (*)