KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM –Pemerintah Kota Kotamobagu kehabisan blangko E – Kartu Tanda Penduduk elektronik. Akihirnya Pemkot pun terpaksa menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai penggantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu Virginia Olii membenarkan, pihaknya kembali kehabisan blanko KTP-el. “Sekarang, stok blanko E KTP sudah habis dan kami akan memberikan surat keterangan dulu sementara, berikut ketika blanko sudah tersedia bisa mendapatkan E KTP yang asli,” ujar Olii Jumat (17/1)
Olii pun menambahkan persoalan blanko E KTP bukan hanya persoalan Disdukcapil Kotamobagu hampir seluruh daerah kehabisan stok dan terus mengajukan permintaan ke Kemendagri
“Masyarakat Kotamobagu yang hendak melakukan pengurusan pembuatan E-KTP diminta harus bersabar, Insyalaah secepatnya kiriman blanko sudah ada kita butuh sedikitnya 5000 keping untuk melakukan perekaman,” pungkasnya
David