Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dedy Mamonto.SE

Pergantian Utusan Agama Harus Kantongi Surat Resmi Organisasi Keagamaan

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotamobagu tengah memproses pengisian Kepengurusan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) masa periode 2020 – 2024

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Dedy Mamonto.SE bahwa Pihaknya masih menunggu surat rekomendasi yang resmi dari organisasi keagamaan bagi keterwakilan masing-masing agama yakni Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Katholik

“Organisasi keagamaan wajib memberikan surat rekomendasi yang resmi kepada satu orang utusan yang akan duduk di kepengurusan BKSAUA periode berikut,” ucap Mamonto kepada awak media diruang kerjanya, Senin (27/1)

Sementara itu Kasubag Keagamaan Fadly Simbuang menambahkan surat yang diberikan harus di tanda-tangani dan di cap oleh pengurus

“Surat rekomendasi yang tidak ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris maupun pengurus resmi lainnya dan tidak ada nomor surat apalagi tidak ada capnya tentu kami tidak akan proses karena surat itu dianggap tidak resmi,” tegasnya

Seperti diketahui kepengurusan BSAUA periode lalu mengantongi SK Wali Kota Kotamobagu yang berlaku hingga 31 Desember 2019. Untuk pergantian atau penyegaran utusan wajib menyurat kembali secara resmi

David

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar MTQ

KOTAMOBAGU, BULAWANEWS,COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke- VII ...