KOTAMOBAGU, BULAWANES.COM – Bertempat di Hutan Kota Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Dokumen Upaya Pengelolan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL – UPL) bersama Prodia Cabang Kotamobagu, Selasa (25/2) pagi tadi.
Sekretaris DLH Kotamobagu Asral Impe,SE didampingi Kabid Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Irwan Paputungan, S.PD. M,Si dan Kabid Tata Lingkungan Hamka Dilapanga.ST, menuturkan bahwa sebelum kegiatan dilakukan harus diawali dengan pembahasan UKL – UPL untuk menilai dampak terhadap kegiatan usahanya nanti.
“Diperlukan pembahasan semacam ini guna mendengar pemaparan lansung dari pihak Prodia untuk bisa mengetahui jangan sampai ada efek lingkungan,” ujarnya
Sementara itu Kepala Cabang Prodia Kotamobagu Octaviany Maluegha.S.Si sangat berterima kasih dengan kegiatan pembahasan ini yang bisa memaparkan isi dokumen UPL UKL didepan instansi terkait,
“Sangat diperlukan bagi kami harus tetap memperhatikan saran dan masukan dari OPD terkait perbaikan dokumen, sehingga menjadi pegangan Prodia untuk melakukan operasionalnya kedepan,” kata Kacab
Hadir pada acara tersebut Bappeda, Dinas PUPR, Dinkes dan DPMPTSP
Echa