KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan ke Desa/Kelurahan terkait koordinasi persiapan evaluasi kota layak anak (KLA) Tahun 2020
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Olalah. S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini melakukan kunjungan untuk menjelaskan program kegiatan DP3A dalam rangka pembentukkan desa layak anak, kelurahan layak anak dan kecamatan layak anak
“Ini kami berada di tiap desa/kelurahan juga sekaligus juga koordinasi persiapan evaluasi kota layak anak,” terang Ololah, Senin (11/20) kemarin
Lebih lanjut, untuk tahun 2020 penilaian KLA sudah harus terbentuk desa/kelurahan Layak Anak minimal 50 % dari jumlah desa/kelurahan yang ada di Kotamobagu
“DP3A akan memfasilitasi untuk pemenuhan Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak antara lain adanya kelembagaan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak dan Data Anak harus tersedia di Desa/Kelurahan, termasuk anggaran yang responsif hak anak” imbuhnya
Terpisah, Kadis DP3A Rafiqa Bora menambahkan jika sudah terbentuk nantinya penghargaan KLA yang selama ini disandang Kota Kotamobagu bisa naik dari Pratama kepada Madya
“Desa/Kelurahan Layak Anak perlu adanya dukungan peran serta masyarakat pemerintahnya untuk bisa memenuhi semua indkator sebagai desa/kelurahan layak anak,” tutup Mama Fara sapaan akrabnya
David